Polres Mimika Berhasil Tangkap Pelaku Curas

    Polres Mimika Berhasil Tangkap Pelaku Curas

    MIMIKA - Pada hari Kamis tanggal  13 April 2023 pukul 19.00 wit bertempat di jalan Sp 1 selatan Timika. Tim Reskrim berjumlah 5 personel dipimpin Kasat Iptu Muhammad Rizka, S.T.K, S.I.K melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan kekerasan berinisial “ BBA Alias BADU”.

    Dasar penangkapan berdasarkan pelapor  Glenstiano Victor Adonis dan korban an. Noval Norries Bolung, melaporkan kejadian tersebut di kantor pelayanan Polres Mimika : LP / B / 188 / IV / 2023 / SPKT / RES MMK / POLDA PAPUA Tanggal 13 April 2023.

    Kasihumas menjelaskan jajaran Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Petrosea dengan korban yang diketahui bernama Noval Bolung.

    Hempy, menyebutkan bahwa pelaku yang diketahui berinisial “BBA” alias Badu berhasil diamankan pada hari Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 19.00 WIT, di seputaran Kelurahan Kamoro Jaya, SP1 bagian selatan.

    Selain mengamankan pelaku BBA alias Badu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna kuning. Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

    Kasihumas mengatakan bahwa sementara untuk kejadian sendiri, terjadi ketika korban Noval Bolung yang saat itu sementara mengendarai sepeda motor Yamaha Fino 110 warna putih dengan nomor polisi DS 3820 MZ. Kemudian dicegat oleh pelaku BBA alias Badu di seputaran Jalan Petrosea. 

    Pelaku “BBA” alias Badu saat itu langsung memukul korban, yang mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah melukan tindak kekerasan kepada korban, pelaku “BBA” alias Badu itu langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang saat itu dikendarai oleh korban.

    Pelaku “BBA” alias Badu sendiri diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama yakni curas. Kini pelaku “BBA” alias Badu telah diamankan di Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan.

    Sementara itu Kasihumas Hempy Ona, SE menjelaskan bahwa pelaku” BBA” alias Badu, berhasil diamankan atas pengembangan anggota di lapangan. Hasil lidik dan pengembangan anggota kita yang di lapangan dan dibantu satker-satker lain dan masyarakat, "ujar Hempy. (*) 

    mimika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Anak-Anak Papua Gembira Dapat Motivasi dan...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil...

    Berita terkait